Para pendidik beserta guru mulai gelisah menghadapi pemerintahan yang akan datang. Pasalnya belum genap setahun pergantian kurikulum dari KTSP 2006 diganti dengan Kurikulum 2013. Bahkan masih ada beberapa sekolah yang baru akan memulai Kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2014-2015 ini. Pada masa transisi pergantian kurikulum ini, guru dan peserta didik masih kelihatan kebingungan dalam menghadapi kegiatan pembelajaran. Salah satu faktornya yaitu masih ada guru yang belum mengikuti pelatihan implementasi kurikulum 2013, dan buku materi mata pelajaran Kurikulum 2013 juga jarang dapat ditemui. Apalagi ditambah dengan pergantian Presiden nanti, yang biasanya diikuti pula oleh pergantian Menteri serta kebijakannya. Akankah Kurikulum 2013 hanya seumur jagung? Saya harap tidak.
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
Pada dasarnya, Kurikulum 2013 ini lebih membawa angin segar terutama pada mata pelajaran yang dianggap membosankan oleh peserta didik seperti PPKn dan Sejarah. Karena pendekatan yang dilakukan pada kegiatan pembelajaran menggunakan metode pembelajaran saintifik. Sehingga peserta didik lebih aktif dan peran guru lebih sebagai pembimbing di dalam kelas. Semoga pemerintahan yang akan datang lebih bijak dalam mengambil keputusan demi majunya pendidikan di Indonesia.
